Adaptasi Koperasi di Era Digital
Koperasi di Indonesia didefinisikan sebagai badan usaha dengan beranggotakan perorangan atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
Di hari Koperasi yang jatuh setiap tanggal 12 Juli, saya merasa perlu turut memberikan apresiasi terkait peran dan kemajuan Koperasi di Indonesia.
Koperasi merupakan kekuatan ekonomi yang berdikari, serta sektor yang paling berperan dalam menumbuhkan jiwa entrepreneurship masyarakat Indonesia.
“Perjalanan gerakan koperasi di Indonesia selama 70 tahun telah mengalami banyak kemajuan. Koperasi terbukti memberikan kesejahteraan bagi anggotanya dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi.
Koperasi juga turut menciptakan lapangan pekerjaan dan pemerataan kesejahteraan.
Menurut hemat saya, koperasi dijalankan harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Pesatnya kemajuan di era digital ini harus dimanfaatkan oleh koperasi.
“Koperasi tak bisa dijalankan hanya dengan cara-cara konvensional saja. Harus melakukan terobosan baru dalam mengimbangi model-model transaksi online, agar bisa berkembang dan kompetitif. Di antaranya, dengan mengadaptasi sistem digitalisasi bisnis modern. Misalnya saja mulai dari proses produksi hingga penjualan produk, semuanya sudah harus memanfaatkan teknologi.
Pemasaran produk koperasi, juga sudah harus melibatkan tenaga-tenaga muda profesional yang gandrung dengan teknologi digital, yang kebetulan diantara mereka banyak paham dan dekat dengan gadget.
“Koperasi sekarang sudah harus bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. Potensi-potensi itu dimiliki oleh anak-anak muda.”