Meningkatkan Perekonomian Sulsel dari Poros Maritim
Deklarasi Djuanda 1957 yang menegaskan konsepsi Wawasan Nusantara memberikan kita anugerah yang luar biasa baik itu laut, darat maupun udara. Sebagai Negara Kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki wilayah laut seluas 5,8 juta km2 yang terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta km persegi dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km2. Selain itu, terdapat 17.504 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 95.181 km.
Potensi sumberdaya maritim kita cukup besar dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari perikanan, termasuk perikanan tangkap, budidaya, dan pengolahan sebesar US$ 47 miliar per tahun. Sedangkan dari pariwisata bahari mencapai US$ 29 miliar per tahun. Dari energi terbarukan sebesar US$ 80 miliar per tahun yang terdiri dari energi arus laut, pasang surut, gelombang, biofuel alga, panas laut. Sementara Biofarmasetika laut sebesar US$ 330 miliar per tahun. Dengan melimpahnya keanekaragaman hayati laut indonesia, dapat digunakan untuk pengembangan industri bioteknologi bahan pangan,obat-obatan, kosmetika dan bioremediasi. Sedangkan dari sektor transportasi laut ada potensi US$ 90 miliar per tahun. Sementara minyak bumi dan gas offshore senilai US$ 68 miliar. Sebanyak 70% dari produksi minyak dan gas bumi berasal dari pesisir, dengan 40 dari 60 cekungan potensial mengandung migas terdapat di lepas pantai, 14 di pesisir dan hanya 6 di daratan. Hasil seabed mineral mencapai US$ 256 miliar per tahun, sektor industri dan jasa maritim mencapai US$ 72 miliar per tahun dan garam mencapai US$ 28 miliar per tahun..
Laut kita memiliki peran geokonomi yang sangat strategis bagi kemajuan dan kemakmuran Indonesia.Laut kita mengandung kekayaan alam yang sangat besar dan beragam, baik berupa sumberdaya terbarukan (seperti perikanan, terumbu karang, hutan mangrove, rumput laut, dan produk-produk bioteknologi); sumberdaya tak terbarukan (seperti minyak dan gas bumi, timah, bijih besi, bauksit, dan mineral lainnya); energi kelautan (seperti pasang-surut, gelombang, angin, dan OTEC atau Ocean Thermal Energy Conversion); maupun jasa-jasa lingkungan kelautan seperti untuk pariwisata bahari, transportasi laut, dan sumber keragaman hayati serta plasma nutfah.
Minimnya keberpihakan kepada sektor maritim (maritime policy) salah satunya menyebabkan masih semrawutnya penataan Selat Malaka yang sejatinya menjadi sumber devisa, hal lainnya adalah pelabuhan dalam negeri belum menjadi international hub port, ZEE yang masih terlantar, penamaan dan pengembangan pulau-pulau kecil, terutama di wilayah perbatasan negara tidak kunjung tuntas, serta makin maraknya praktik illegal fishing, illegal drug traficking, traficking, kejahatan trans-nasional dimana semakin meningkatnya penyelundupan di perairan Indonesia. Padahal, sejatinya posisi strategis Indonesia banyak memberikan manfaat, setidaknya dalam tiga aspek, yaitu; alur laut kepulauan bagi pelayaran internasional (innocent passage, transit passage, dan archipelagic sea lane passage) berdasarkan ketentuan IMO; luas laut territorial yang dilaksanakan sejak Deklarasi Djuanda 1957 sampai dengan Unclos 1982 yang mempunyai sumberdaya kelautan demikian melimpah; dan sumber devisa yang luar biasa jika dikelola dengan baik .
For Indonesia,Blue Economy is Our Next Frontier…
Dalam Diskusi menbangun ekonomi sulawesi selatan dalam prospektif mritim.
DR.ir.H.ABDUL RIVAI RAS MM,MS,MSi