Hari Santri Nasional, Momentum Resolusi Jihad
Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober. Tak terkecuali pada 22 Oktober 2018 ini, Hari Santri Nasional kembali diperingati dengan mengambil tema ‘Bersama Santri Damailah Negeri’.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015.
Santri biasanya merujuk pada seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam pada sebuah pesantren dalam kurun waktu tertentu, tergantung tingkat pendidikan.
Pesantren memberikan berbagai ilmu kepada muridnya, dan tak hanya ilmu agama. Di pesantren modern seperti Gontor di Ponorogo, para santri bahkan terbiasa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Menurut Harian Kompas edisi 22 Oktober 2015, santri tak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah. Hari Santri pun menjadi milik umat Islam Indonesia secara keseluruhan.
Namun, mengapa 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional? Menurut laman Setkab.go.id yang dikelola Sekretariat Kabinet, penetapan tanggal itu berdasarkan perjuangan dan seruan dari KH Hasyim Asy’ari.
KH Hasyim Asy’ari.dikenal sebagai pendiri dan sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) yang memiliki peran signifikan terhadap kemerdekaan Indonesia. Peran ini begitu terlihat pada 21 dan 22 Oktober 1945, saat pengurus NU se-Jawa dan Madura menggelar pertemuan di Surabaya.
Pertemuan dilakukan untuk menyatakan sikap setelah mendengar tentara Belanda berupaya kembali menguasai Indonesia dengan membonceng Sekutu. Akhirnya, KH Hasyim Asy’ari menyerukan sebuah deklarasi “Resolusi Jihad”.
Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari menyerukan imbauan kepada para santri untuk berjuang demi Tanah Air. Resolusi itu disampaikan kepada pemerintah dan umat Islam Indonesia untuk membela dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Hasilnya, resolusi ini membawa pengaruh yang besar.
Menurut laman KPS.go.id yang dikelola Kantor Staf Presiden, dampak besar terasa setelah KH Hasyim Asy’ari menyerukan resolusi itu. Rakyat dan santri kemudian melakukan perlawanan sengit dalam pertempuran di Surabaya. Banyak santri dan massa Nahdliyin yang aktif terlibat dalam pertempuran ini.
Resolusi tersebut berhasil memberi energi dan semangat patriotisme yang sangat dahsyat kepada umat Islam pada saat itu. Arek-arek Suroboyo terbakar semangatnya. Bung Tomo juga tambah membakar semangat dari mereka.
Hingga akhirnya, perjuangan itu menewaskan pimpinan Sekutu, Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby. Mallaby tewas dalam pertempuran yang berlangsung pada 27-29 Oktober 1945. Hal inilah yang memicu pertempuran 10 November 1945.
Oleh sebab itu, penetapan Hari Santri diharapkan tidak mengurangi, apalagi menafikan, nilai heroisme dan patriotisme tokoh-tokoh lain yang telah menorehkan sejarah dan peristiwa historik yang lain apalagi santri yang berperan besar.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan Hari Santri, diharapkan ada sinergi antara pemerintah dan santri guna mendorong komunitas santri ke poros peradaban Indonesia yang lebih baik. Negara pun harus memberi ruang proporsional bagi santri untuk berekspresi.
Melalui momentum Hari Santri Nasional ini, diharapkan menjadi dasar kepada santri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas santri