Rivai Ras, Pendidikan Perubahan Masa Depan dan Harga Diri Bangsa
2 Mei, setiap tahunnya diperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Pertanyaan mendasarnya adalah apakah pendidikan di Indonesia telah sesuai dengan yang diharapkan? Seperti kita ketahui, selama ini tersiar informasi yang beredar di media sangat banyak hal yang terasa menyedihkan dan memprihatinkan terkait pendidikan di Indonesia. Contohnya saja, sekolah gedung yang tidak layak, para guru yang berprilaku menyimpang hingga prilaku murid yang kurang bermoral. Pada dasarnya pendidikan tentu harus membawa perubahan tingkah laku yang lebih baik. Esensi dari dunia pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang diserap anak didik bisa di diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan seyogyanya membentuk watak, karakter dan kepribadian anak didik sebagai generasi yang kokoh dalam keimanan, akhlak/budi pekerti yang baik.
Pendidikan pada akhirnya mengharapkan pada input-proses-output yang berkreasi dan berinovasi serta memiliki kemandirian yang matang. Apabila pendidikan hanya mengharapkan dan diarahkan agar peserta didik mendapatkan nilai sangat tinggi, namun rendah dalam sikap dan perbuatan bahkan tidak memiliki keahlian. Maka jangan heran jika terjadi suatu fenomena dimana generasi muda kita tidak mampu bersaing dan tidak kompetitif dalam dunia kerja. Maka, tentu diperlukan adanya rekonstruksi guna mendaur ulang sistem pendidikan itu sendiri. Terasa bahwa berbagai macam masalah dalam dunia pendidikan dewasa ini tidak pernah selesai sama sekali. Rendahnya kualitas guru, minimnya sarana dan prasarana, siswa yang berbuat curang dalam ujian khususnya Ujian Nasional dan lainnya memberikan sekelumit masalah yang ada sehingga perlu diberikan solusi yang baik dalam memberikan perubahan yang ada.
Menjadi kewajiban negara untuk menyediakan fasilitas pendidikan, sebab jika negara mewajibkan “wajib belajar” maka negara jualah yang wajib menyediakan fasilitas pendidikan tersebut tanpa memilah kaya atau miskin, pintar atau bodoh semua berhak untuk mendapat fasilitas pendidikan dari negara. tidak perlu ada pemilahan berdasarkan kriteria tersebut karena dampaknya adalah diskriminasi pendidikan, tentu bertentangan dengan semangat membangun Manusia Indonesia seutuhnya.
jika ada terminologi kaya atau miskin, mau pakai kriteria siapa? Pemerintah Daerah? Pemerintah Pusat? BPS? atau lembaga mana? tidak ada yang bisa mengalahkan argumentasi “Negara berkewajiban menyediakan fasilitas pendidikan untuk semua anak bangsa”
siapapun yang memegang kekuasaan, berkewajiban mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Kunci untuk mencerdaskan seluruh rakyat Indonesia ialah melalui pendidikan. Tidak mungkin ada yang cerdas tanpa mengikuti pendidikan formal atau informal.