Hentikan ujaran kebencian di media sosial
MAKASSAR – Bakal Calon Gubernur Sulsel, DR Ir H Abdul Rivai Ras MM MS MSi (Bro Rivai) mengimbau masyarakat Sulsel terutama tim pemenangan semua calon gubernur agar menghentikan ujaran kebencian di media sosial.
Itu diungkap pendiri dan pelopor Universitas Pertahanan Indonesia ini pada saat menerima kunjungan komunitas Blogger Makassar di Rumah Cerdas Ta, Jalan Botolempangan, Makassar, Minggu (27/8/2017).
Seperti diketahui, penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial menjadi topik hangat setelah terungkapkan sindikat saracen yang menjadikan kampanye berisi ujaran kebencian sebagai lahan bisnis. Hal serupa juga dipraktikkan oleh sejumlah tim cyber Cagub Sulsel.
”Saya harap masyarakat Sulsel utamanya tim dan relawan pemenangan semua cagub agar tidak memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai alat untuk menyebar ujaran kebencian dan memperkeruh iklim politik di Sulsel. Media sosial seyogyanya menjadi alat komunikasi untuk memperkuat silaturahim, bukan digunakan untuk saling membenci,” kata Bro Rivai didepan komunitas Blogger Makassar.
Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini menyesalkan gelagat sejumlah tim dan relawan pemenangan cagub yang saling menyerang serta menyebarkan hoaks dan fitnah di media sosial demi memenangkan jagoan masing-masing.
“Seharusnya tim dan relawan itu mengkampanyekan program-program unggulan kandidat masing-masing. Bukan mendiskreditkan rival dengan hoaks dan fitnah. Saya minta cukuplah, berhentilah mengkoptasi opini masyarakat dengan ujaran-ujaran kebencian,” tegas perwira militer TNI ini.
Bro Rivai sendiri sejak lama telah menginstruksikan tim dan relawanya untuk tidak mengutaran ujaran-ujaran kebencian di media sosial. Tim dan relawan Bro Rivai hanya diperbolehkan untuk mensosialisasikan program dan figur Bro Rivai.
“Bahkan sering ada laporan dari tim kalau saya dijelek-jelekkan oleh sejumlah akun kloning yang tidak jelas siapa oknum dibaliknya. Saya selalu meminta tim untuk tidak terpancing dan tetap membalas dengan ramah semua komentar ataupun postingan-postingan yang mendiskreditkan saya dan tim,” tuturnya.
Bro Rivai juga berharap aparat keamanan dalam hal ini Polri bertindak aktif untuk menertibkan pelaku-pelaku ujaran kebencian. Mengingat hate speech termasuk tindak pidana cyber crime sebagai diatur dalam UU ITE. (*)