Hari Satelit Palapa; Pemerintah Harus Perhatikan Penanganan Sampah Antariksa
Mungkin tidak semua orang tahu bahwa 9 Juli diperingati sebagai hari Satelit Palapa. Hal tersebut dikarenakan satelit pertama milik Indonesia yang diberi nama Palapa A1 diluncurkan pada 9 Juli 1976.
Ini merupakan proyek rintisan pemerintah untuk merambah dunia komunikasi yang pertama kali dikelola oleh Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel).
Perumtel adalah penyelenggara jasa komunikasi yang sekarang dikenal dengan nama PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom.
Nama Palapa sendiri diambil oleh Presiden Soeharto dari sumpah yang diikrarkan Mahapatih Gajah Mada yakni Sumpah Palapa.
Mengingat Indonesia terdiri dari gugusan pulau, maka pemerintah saat itu memandang pentingnya pemerataan komunikasi dan informasi dalam pulau-pulau tersebut dengan proyek ini.
Menilik kondisi sistem satelit kita saat ini, Sekretaris Jenderal Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Ashwin Sasongko, pada perhelatan APSAT 2009 lalu di Jakarta, mengemukakan beberapa permasalahan penting terkait sistem satelit komunikasi di Indonesia, khususnya masalah kepemilikan satelit oleh pihak asing (foreign ownership).
Masalah tersebut menjadi concern dari beberapa kalangan. Kami pun ikut merasa perlu memberikan catatan berkenaan masalah ini.
Berangkat dari paparan Ashwin Sasongko, kami meyakini saat ini sangat banyak satelit asing yang beroperasi untuk pelanggan Indonesia.
“Jika Mereka bisa bebas beroperasi bahkan berbisnis dan menjual produknya di Indonesia. Bagaimana dengan nasib satelit kita?”
Menurut hemat kami sudah seharusnya pemerintah saat ini lebih memprioritaskan kepentingan dan kebebasan satelit dalam negeri untuk berbisnis dan menjual produknya di negeri sendiri.
Masalah lainnya yang harus menjadi fokus Pemerintah adalah persoalan Satelit Indonesia yang sudah habis masa operasinya namun masih mengudara di orbit bumi.
“Satelit kita yang sudah kadaluarsa masa operasinya dan masih berada di orbit bumi bisa menjadi sampah antariksa. Hal itu tidak boleh kita biarkan, sebab sesuai dengan ketentuan Space Debris Mitigation Guideline atau UNCOPUOS, sampah antariksa harus dipindahkan agar tidak mengganggu satelit lainnya yang masih berfungsi.”
Maka dari itu, sudah semestinya Pemerintah Indonesia juga menaruh perhatian lebih untuk penanganan sampah antariksa.
Untuk diketahui bersama, Indonesia merupakan salah satu negara yang sudah banyak meluncurkan dan mengoperasikan satelit.
Hingga saat ini terdapat 18 satelit Indonesia yang sudah diluncurkan dan satu satelit yang diperoleh melalui proses IOT.
Dari 18 satelit tersebut, terdapat 8 satelit yang sudah tidak dioperasikan lagi oleh penyelenggara satelit Indonesia namun masih berada di orbit bumi. Satelit-satelit tersebut diantaranya, satelit generasi Palapa (Palapa-A1, Palapa-A2, Palapa-B1, Palapa-B2R, Palapa-B4), INASAT-1, Indostar-1, dan PSN-V.