Fakta Penting Palang Merah Indonesia Yang Harus Kamu Tahu

Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indiƫ (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.

Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.

Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.

Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.

Kamu tentunya sudah mengetahui bahwa organisasi ini berjasa dalam menyediakan berbagai layanan kesehatan, seperti donor darah, bantuan bencana, hingga pelatihan pertolongan pertama dan bencana. Pada hari palang merah sedunia ini, yuk kita lebih mengenal seputar palang merah. khususnya Palang Merah Indonesia dan kegiatannya!

Fakta Palang Merah Indonesia

  1. Sesuai dengan kebutuhan darah nasional, setiap tahun PMI menargetkan sekitar 4,5 juta kantong darah yang terkumpul. Jumlah ini disesuaikan dengan standar World Health Organization yang menyarankan kebutuhan stok darah sejumlah 2% dari jumlah penduduk setiap harinya.
  2. Tidak perlu takut menerima darah dari Palang Merah Indonesia, karena PMI berkomitmen untuk menjaga keamanan darah terhadap risiko penularan infeksi kepada pasien. Setiap kantong darah yang diterima oleh PMI akan melalui uji saring infeksi penyakit, yang meliputi sifilis, hepatitis B, hepatitis C, dan HIV.
  3. PMI tidak menjual darah yang diterima, melainkan hanya mengenakan biaya service cost atau biaya penggantian pengelolaan darah (BPPD) kepada penerima donor, karena dibutuhkan biaya untuk menjalankan keseluruhan operasional proses donor darah, mulai dari biaya peralatan hingga biaya pemeriksaan dan pemusnahan darah yang tidak sedikit.
  4. Selain donor darah, PMI juga memiliki berbagai program lain, seperti:
    1. Kesiapsiagaan bencana.
    2. Pertolongan pertama berbasis masyarakat (PPBM): program berbasis masyarakat di mana relawan mempromosikan perilaku sehat dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk beradaptasi dan melakukan tindakan nyata.
    3. Pertolongan pertama dan ambulans. Fasilitas penunjang keselmatan ini diberikan sebagai bentuk pelayanan darurat di bidang kesehatan. PMI memiliki armada ambulans dan tim yang sesuai standar dan syarat, seperti berlatar belakang medis, serta memiliki kelengkapan persyaratan sertifikat pertolongan pertama minimal 40 jam.
    4. Operasi katarak. PMI melaksanakan program operasi katarak gratis bagi warga yang kurang mampu.

Masih banyak kegiatan lainnya. Untuk info lebih lengkap, Kamu bisa cek halaman webresmi Palang Merah Indonesia di pmi.or.id ya!