Pilkada Serentak Digelar Besok, Bro Rivai Ingatkan Bahaya Money Politics
MAKASSAR – Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2018 sisa 1 hari lagi. Besok, 27 Juni 2018, masyarakat Sulsel di 12 kabupaten/kota akan memilih para calon pemimpinnya. Momentum 1 hari jelang masa pencoblosan dinyatakan sebagai hari ‘tenang’ bagi setiap Pasangan Calon (Paslon) maupun simpatisan dan relawannya.
Meskipun telah dinyatakan sebagai hari tenang, namun tidak berarti potensi kecurangan-kecurangan Pilkada tidak ada lagi. Salah satu potensi yang kerap terjadi di setiap pesta demokrasi baik Pilkada Gubernur maupun kabupaten/kota adalah politik uang.
Menyikapi hal itu, Pakar Ketahanan Nasional Universitas Indonesia yang juga merupakan Pendiri BRO RIVAI Center, Abdul Rivai Ras (Bro Rivai) mengingatkan kepada para Paslon agar berupaya menghindari kecurangan di Pilkada.
“Di antara sekian banyak jenis pelanggaran, politik uang adalah bentuk kejahatan politik yang daya rusaknya sangat tinggi karena melecehkan hak politik sebagai hak asasi warga negara,” ujar Rivai Ras.
Tak hanya itu, menurut Bro Rivai, politik uang juga bisa menimbulkan kerusakan pada tatanan demokrasi dan moral etika politik yang selama ini telah susah payah dibangun oleh para founding father bangsa.
“Saya mengingatkan kepada para Paslon, jangan sekali-kali berpikir melakukan politik uang. Begitupula dengan masyarakat, jangan sampai terjebak dengan hal itu. Karena akibatnya bisa sampai ke ranah hukum pidana,” tegas Bro Rivai.
Bro Rivai juga mengingatkan sanksi tegas bagi pemberi dan penerima politik uang yang diatur dalam Undang-undang No 10 tahun 2016, tentang perubahan UU No 8 tahun 2015 tentang Pilkada.
Dalam pasal 187 poin a ayat 1 dan 2 UU Pilkada, pemberi dan penerima politik uang diancam pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
“Masyarakat Sulsel harus mulai cerdas dan berhati-hati menerima pemberian uang dari timses calon di pilgub nanti, karena UU Pilkada ini tidak pandang bulu, baik pemberi maupun penerima, sama-sama kena getahnya,” pungkas Bro Rivai. (*)